Bicara lalulintas selain berhubungan dengan pengguna jalan, kemacetan, dan rambu lalulintas, berkaitan pula dengan kecelakaan dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Berdasarkan data dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, sejak tahun 2011 – 2014 jumlah kasus kecelakaan di Indonesia melebihi 100.000 kasus per tahun dengan puncaknya pada tahun 2012 dengan 117 ribuan kecelakaan. Jumlah kematian terbanyak terjadi pada 2011 dengan 31.195 orang, artinya setiap hari terdapat 85,5 orang tewas per hari atau setiap jam sekitar 3,6 orang mati. Tahun 2012 dengan jumlah kecelakaan tertinggi menyebabkan kerugian materi tertinggi (Rp 298.627 juta). Bahkan ironisnya menurut data yang diperoleh dari WHO (World Health Organization) 48 persen korban yang meninggal akibat kecelakaan adalah orang-orang berusia muda 15-44 tahun. Dan 90 persen kecelakaan yang menyebabkan kematian diderita oleh orang-orang berpenghasilan rendah dan menengah.
![]() |
| talkshow with Mobil123.com at Aruba Caribbean |
![]() |
| Indra Prabowo |
![]() |
| Jusri Pulubuhu |




































