Belajar Jurus Digital di Padepokan SAFEnet

Belajar di Padepokan SAFEnet K apan kali pertama teman-teman mengenal internet? Saya tidak begitu ingat awal menggunakan internet tetapi ben...

Padepokan SAFEnet
Belajar di Padepokan SAFEnet

Kapan kali pertama teman-teman mengenal internet? Saya tidak begitu ingat awal menggunakan internet tetapi benar-benar aktif menggunakan internet sejak tahun 2002, karena bekerja. Internet saya gunakan untuk membooking tiket customer, chat dengan klien melalui Yahoo Messenger, mengirim dan menerima email dari klien, lebih banyak untuk kebutuhan kerja selain main Friendster, hehe! 

Dulu internet belum berkembang seperti saat ini. Harga kuota internet masih terbilang mahal saat itu, sosial media belum banyak. Sekarang internet malah sudah merambah ke seluruh aspek kehidupan. Dengan internet sangat memudahkan pekerjaan, orang-orang bisa bekerja online dari manapun, anak-anak bisa belajar online, kita bisa belanja online, beli makanan online. Yang pasti pandemi yang melanda sejak 2 tahun lalu kebutuhan akan internet sangat terasa. 

Belum lagi internet banyak digunakan untuk bersosial media, malah terkadang sosial media jadi ajang saling menghujat, membully, dan pencemaran nama baik. Sehingga muncullah UU ITE atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu undang-undang yang mengatur mengenai informasi elektronik dan juga transaksi elektronik, sehingga kita diharapkan bijak memanfaatkan internet. 

Tapi taukah teman-teman sebagai pengguna internet ternyata kita juga punya hak-hak digital. Hak digital adalah hak asasi manusia yang menjamin setiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat dan mendistribusikan media digital. Hak digital disini maksudnya hak-hak asasi manusia di dunia digital. Untuk itu internet nggak cuma dipakai tapi juga ada hak digital bagi para penggunanya. 

Sebenarnya hak digital sudah dimulai sejak tahun 1948 melalui Universal Declaration of Human Rights (UDHR) pasal 19 yang isinya "Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat; dalam hak ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak memandang batas-batas (wilayah)". 


Padepokan SAFEnet Platform Online Belajar Digital

Ngomongin hak digital, 24 Mei 2022 lalu saya menghadiri peluncuran Padepokan SAFEnet secara online. Apa itu Padepokan SAFEnet dan apa hubungannya dengan pengguna internet dan hak digital? Simak yuk! 

Padepokan SAFEnet
Peluncuran Padepokan SAFEnet 

Sering dengar keluhan para orang tua kalau anaknya main handphone terus-terusan dan menghabiskan kuota internet. Ya, di era digital nggak hanya orang dewasa saja yang menggunakan internet, tetapi anak-anak juga menggunakan ruang digital. Lantas apa yang bisa kita lakukan agar kita bisa berinternet sehat di ruang digital? 

Penting untuk diingat agar kita tetap menjaga privacy di ruang digital dan tidak sembarangan mengumbar data apapun di sosial media. Karena latar belakang inilah SAFEnet hadir. Sesuai dengan Visi dan Misi SAFEnet yakni memperjuangkan hak-hak digital di Asia Tenggara. 

SAFEnet (South East Asia Freedom of Expression Network) adalah Badan Hukum Perkumpulan yang terdaftar dengan nama Pembela Kebebasan Asia Tenggara berkedudukan di Denpasar, Bali. Padepokan SAFEnet sendiri adalah semacam institusi atau platform online belajar digital dimana didalamnya tersedia kelas dengan berbagai kitab dan jurus. Padepokan SAFEnet didirikan sebagai wadah belajar, untuk mengenali, melindungi, mendorong hak-hak digital warga net. 


Belajar di Padepokan SAFEnet Kamu Wajib Menguasai 10 Jurus Ini

Belajar di Padepokan manapun agar bisa jadi calon pendekar kita wajib menguasai jurus-jurus agar bisa lukus dan mendapatkan sertifikat pendekar. Di Padepokan SAFEnet ada 10 jurus yang wajib kita kuasai, yaitu:

Jurus 1: Kenali hak digital mu. Jurus ini membahas mengenai hak-hak digital. 

Jurus 2: Hak untuk akses internet. Jurus ini membahas mengenai apa dan bagaimana hak atas akses Internet khususnya di Indonesia. 

Jurus 3: Tata kelola hak akses internet. Tatakelola yang baik sangat diperlukan dalam membuat internet menjadi tempat yang aman, nyaman bagi semua orang tanpa kecuali. Untuk itu, di jurus ini akan dibahas mengenai hak akses internet dan bagaimana hak ini dilaksanakan.

Jurus 4: Perkembangan hak akses internet. Dalam jurus ini, dapat dilihat kondisi Hak akses internet di Indonesia yang masih banyak memerlukan pekerjaan rumah. Pahami beberapa kasus yang terjadi dengan adanya gangguan dan pemutusan internet, serta masih belum dapatnya disabilitas dan masyarakat miskin di daerah 3T mendapatkan hak akses internet yang universal.

Jurus 5: Latar belakang hak berekspresi. Disini kita akan mendapatkan pemahaman mengenai latar belakang hak atas berekspresi di ranah daring. 

Jurus 6: Perkembangan hak berekspresi. Apa saja aturan dan etika terkait hak kebebasan berekspresi di ranah siber dan bagaimana hak tersebut dilaksanakan? Apa saja contoh-contoh kasus pelanggaran hak digital dalam hal kebebasan berekspresi daring? Di jurus ini kita akan menemukan jawabannya. 

Jurus 7: Situasi hak berekspresi di Indonesia. Disini kita akan melihat kondisi hak berekspresi di Indonesia hingga saat ini (2022). 

Jurus 8: Hak atas rasa aman. Di jurus ini kiya akan diberikan pemahaman singkat mengenai hak atas rasa aman di internet.

Jurus 9: Tata kelola hak atas rasa aman dan privasi di internet. Oada jurus ini kita dapat memperoleh informasi bagaimana hak untuk aman di internet, termasuk keamanan data pribadi menjadi hal yang penting dan bagian dari hak digital. 

Jurus 10: Situasi hak rasa aman di Indonesia. Bagaimana hak atas rasa aman ini di Indonesia? Penjelasan pada jurus 10 dapat memberikan gambaran bagaimana kasus-kasus yang terjadi di Indonesia. 

Nah, itu tadi penjelasan singkat mengenai 10 jurus yang bisa kita dapatkan di Padepokan SAFEnet. Trus ada apalagi nih di Padepokan SAFEnet? Selengkapnya kunjungi padepokan.safenet.or.id ya. 







You Might Also Like

0 comments